Nelayan Harap Kebijakan Alat Tangkap Ikan Bisa Seimbang
Nelayan Harap Kebijakan Alat Tangkap Ikan Bisa Seimbang |
Nelayan Harap Kebijakan Alat Tangkap Ikan Bisa Seimbang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diharapkan bisa seimbang dalam mengeluarkan kebijakan penggunaan alat tangkap. Seimbang yang dimaksud ialah memperhatikan sisi ekonomi maupun sisi keberlanjutan ekosistem lautnya.
"Pro dan kontra penggunaan alat tangkap kian memanas di tengah publik saat ini, terutama di kalangan nelayan. Era Susi cantrang, pukat harimau dan lainnya dilarang, namun kini kapal-kapal yang menggunakan itu semua kembali beroperasi. Keduanya tidak ada yang salah, punya sisi positif dan negatifnya. Harapannya pemerintah (KKP) sebagai regulator dalam mengeluarkan Kebijakan Kelautan bisa seimbang, melihat sisi ekonomi maupun keberlanjutannya," kata Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU), Witjaksono dalam keterangannya, Rabu (22/7/2020).
Dari sisi nelayan, sambung pria yang akrab di sapa Witjak ini, memang tidak mudah untuk mengganti alat tangkap, karena butuh investasi besar. Apalagi mayoritas nelayan kita masih menggunakan kapal di bawah 15 Gross Tonnage (GT). "Bagi Nelayan kecil memang berat, untuk mengganti alat tangkap mereka. Buat operasional melaut saja seperti kebutuhan bahan bakar dan lainnya mereka kadang harus gali lobang, tutup lobang," sambungnya.
Tapi, lanjut Witjak, jika Penangkapan Ikan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan tetap dibiarkan akan merusak keberlanjutan dari ekosisitem laut kita. Sementara, sebagai negara kepulauan, masa depan Indonesia ada di Laut. "Seperti yang sering kita denger dari Pak Jokowi, keinginan mewujudkan Indonesia menjadi negara poros maritim dunia sangatlah besar, kalau laut kita rusak mustahil untuk mewujudkan itu semua. Untuk itu, harus ada keseimbangan dalam mengambil kebijakan." lanjutnya.
Menurutnya, arah yang ditempuh oleh KKP harus dengan Kebijakan Nelayan dan prioritas, yaitu, boleh penggunaan alat tangkap seperti cantrang, tapi untuk kapal-kapal di bawah 15 GT, diatasnya harus menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
"Kami sadar betul anggaran dari pemerintah terutama KKP tidak bisa menjangkau sekitar 2,8 juta nelayan untuk mengganti alat tangkapnya. Pemberian bantuan alat tangkapnya prioritas di kapal-kapal kecil dulu. Kalau kapal besar saya rasa punya pemilik modal besar harus wajib menggunakan alat tangkap ramah lingkunga," ujarnya.
Kalau pun anggarannya masih terbatas, menurut Witjak lagi, adanya kerja sama dengan pihak perbankan, dengan memberikan kemudahan pinjaman kredit, atau bisa disubsidi oleh pemerintah.
"Sekarang banyak Kredit Usaha Rakyat dari bank terutama Bank BUMN, bisa jalin kerjasama dengan bank. Ada pengawasan ketat, siapa yang berhak menerima kredit siapa yang tidak. Dengan begitu, lambat laun kapal-kapal nelayan kita baik yang kapal besar maupun kapal kecil bisa menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Itu pun bisa dilakukan secara berkala," tutur sang Tokoh Muda Maritim tersebut.
Labels:
Perspektif