Makna dan Arti dari Haji dalam Islam : Bagaimana cara melakukannya?
Musim atau waktu haji adalah
beberapa bulan yang dimaklumi, yaitu bulan Syawwal, Dzulqa’idah, dan 9
Dzulhijjah, ditambah malam ke-10, yakni malam lebaran Ied al-Adha. Ayat pertama
di atas tidak menyebut kata musim atau waktu
dalam redaksi ayat. Hal itu, untuk memberi kesan bahwa bulan-bulan itu
sendiri memiliki kesucian pada dirinya dan akibat terlaksananya ibadah haji
ketika itu. Kesan ini, pada gilirannya, mengharuskan setiap orang, baik yang
melaksanakan haji maupun yang tidak, untuk menghormatinya dan tetap memelihara
kesuciannya dengan menghindari bukan hanya peperangan, akan tetapi juga segala
macam dosa.
Sebelum membaca artikel ini, sangat direkomendasikan untuk membaca artikel sebelumnya yang membahas tentang Memahami Arti Pernikahan dalam Islam. Artikel sebelumnya akan memberikan gambaran yang lebih luas dan dalam mengenai topik tersebut, sehingga dapat membantu pemahaman Anda mengenai isu yang dibahas dalam artikel ini. Baca juga artikel sebelumnya untuk memperkaya wawasan dan memperkuat pemahaman Anda mengenai topik ini. Jangan lupa untuk selalu membaca dan memperdalam pengetahuan Anda, karena ilmu adalah bekal hidup yang tak ternilai harganya
Haji adalah salah satu ibadah wajib dalam agama Islam bagi umat Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Ibadah haji dilakukan di Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi. Tujuannya adalah untuk menunjukkan ketaatan dan kesetiaan kepada Allah serta untuk beribadah dan berzikir bersama-sama dengan jutaan Muslim lainnya dari seluruh dunia.
Ibadah haji merupakan salah
satu sarana melakukan komunikasi antara seorang hamba dengan Khalik-nya. Ibadah
ini pertama kali disyari’atkan pada tahun keenam Hijrah, sebagaimana Firman
Allah swt. dalam QS Ali ’Imran/3:96-97. Kata al-Hajj menurut bahasa berarti
menyengaja. Karena itu menurut istilah syari’at Islam, ia berarti menyengaja
mengunjungi Ka’bah di Mekah untuk melakukan beberapa rangkaian amal ibadah
menurut rukun dan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh syara’. Haji
merupakan rukun Islam yang kelima dan pokok ibadah yang keempat, yang diperintahkan
setelah disyari’atkan ketiga pokok ibadah sebelumnya, yakni: ibadah salat,
ibadah puasa Ramadhan, dan ibadah zakat.
Untuk melakukan haji,
seseorang harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti sudah cukup umur,
sehat jasmani dan rohani, serta mampu secara finansial. Seseorang juga harus
mengambil cuti dari pekerjaan atau kewajiban lainnya selama beberapa minggu
untuk melakukan haji.
Siapa saja yang melakukan
ibadah haji di Tanah Suci pasti berharap menjadi haji mabrur. Salah satu kiat
menjadi haji mabrur adalah melaksanakan semua rangkaian haji, mulai dari rukun,
wajib, dan sunnah haji sesuai tuntunan syariat.
Dalam rangkaian ibadah haji,
jemaah melakukan sejumlah amalan di antaranya wukuf, mabit, thawaf, sa'i, dan
amalan-amalan lainnya. Berikut ini beberapa hal yang perlu kamu ketahui dalam
pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci:
1. Rukun Haji
Dalam pelaksanaan ibadah
haji, jemaah harus memenuhi enam rukun haji agar ibadahnya sah. Rukun haji
wajib dipenuhi dan tidak bisa diganti dengan amalan lain maupun dengan membayar
dam atau denda.
Enam rukun haji yaitu:
1. Ihram
2. Wukuf di Arafah
3. Tawaf Ifadah
4. Sa'i
5. Bercukur
6. Tertib, sesuai urutannya.
Jika salah satu dari enam
rukun haji itu tidak dilaksanakan, maka ibadah haji dianggap tidak sah.
2. Wajib
Haji
Wajib
haji merupakan amalan-amalan yang harus dilakukan dalam rangkaian ibadah haji.
Jika salah satu tidak dilakukan, ibadah haji seseorang tetap sah, tetapi ia
harus menggantinya dengan membayar dam. Apa saja yang termasuk dalam wajib
haji? Berikut ini lima wajib haji yang harus dilakukan jemaah haji:
1. Ihram, yakni niat berhaji
dari miqat
2. Mabit di Muzdalifah
3. Mabit di Mina
4. Melontar jamrah ula,
wustha, dan aqabah
5. Thawaf wada’ (bagi yang
akan meninggalkan Makkah)
3. Ritual Ibadah Haji
Puncak ibadah haji ditandai
dengan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah atau biasa disebut sebagai
hari Arafah. Karena termasuk rukun haji, jemaah yang tidak mengerjakan wukuf di
Arafah berarti dianggap tidak mengerjakan haji. Hal ini sesuai dengan hadits
Nabi:
"Haji itu hadir di
Arafah. Barangsiapa yang datang pada malam hari jam’in (10 Dzulhijjah sebelum
terbit fajar) maka sesungguhnya ia masih mendapatkan haji." (HR.
At-Tirmidzi dari Abdurrahman bin Ya’mar RA).
Dalam buku panduan
Kementerian Agama, rangkaian ibadah sebelum wukuf, saat wukuf, hingga setelah
wukuf disebut dengan ritual haji dan dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah. Para
jemaah berangkat menuju Arafah mulai pukul 07.00 waktu Arab Saudi pada tanggal
8 Dzulhijjah, atau disebut sebagai hari tarwiyah, dengan menaiki bus. Dalam
perjalanan dari Makkah menuju Arafah, jemaah disarankan untuk senantiasa
berzikir, membaca talbiyah, shalawat, maupun berdoa.
a. Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah dilaksanakan
pada tanggal 9 Dzulhijjah setelah matahari tergelincir dan berakhir saat terbit
fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Wukuf berarti berhenti, diam tanpa bergerak,
dan dilakukan dalam suasana tenang. Saat wukuf, seluruh jemaah haji berkumpul
di Arafah.
Selama wukuf, kegiatan yang
dilakukan jemaah di antaranya mendengarkan khutbah wukuf, memperbanyak zikir,
membaca Al Quran, dan memanjatkan doa. Wukuf bisa dilakukan secara bersama-sama
atau sendiri-sendiri, setelah khutbah wukuf dan shalat jamak qashar taqdim
Zuhur dan Ashar.
b. Mabit di Muzdalifah
Mabit artinya bermalam.
Mabit di Muzdalifah atau bermalam di Muzdalifah dilakukan oleh jemaah haji pada
tanggal 10 Dzulhijjah. Muzdalifah merupakan daerah yang terletak di antara
Arafah dan Mina. Jemaah haji mengumpulkan batu kerikil di tempat ini dan
nantinya digunakan untuk melempar jumrah.
c. Mabit di Mina
Mabit di Mina juga wajib
dilakukan jemaah haji. Salah satu yang dilakukan di Mina adalah melontar jamrah
atau jumrah. Bermalam di Mina dilakukan pada tanggal 11-12 Dzulhijjah atau dua
malam hingga 13 Dzulhijjah.
d. Melontar jumrah
Melontar jumrah hukumnya
wajib. Ibadah ini dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah dan pada hari tasyrik, yaitu
tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Melontar jumrah dilakukan dengan melontar
batu kerikil ke arah jamrah Sughra, Wustha, dan Kubra dengan niat mengenai
obyek jamrah (marma) dan kerikil masuk ke dalam lubang marma. Bagi yang tidak
melakukannya, mereka harus membayar dam (denda) atau fidyah.
e. Tawaf Ifadhah
Tawaf Ifadhah dilakukan
jemaah haji setelah pulang dari Mina pada tanggal 12 atau 13 Dzulhijjah atau
setelah Wukuf di Arafah. Tawaf Ifadhah dilakukan dengan mengelilingi Kabah
sebanyak tujuh kali dan tidak ada jam tertentu.
f. Sa'i
Sai'i merupakan rukun haji
sehingga wajib dilakukan oleh jemaah haji. Sa'i dilakukan dengan berjalan dari
Safa ke Marwah dan kembali lagi sebanyak tujuh kali. Perjalanan dimulai dari
Safa dan berakhir di Marwah, dengan syarat dan cara-cara tertentu. Pada saat
jemaah haji berjalan menuju Safa, ia akan menghadap Kabah dan membaca takbir
dan tahlil. Setelah itu jemaah haji bisa berjalan menuju Marwah sambil berzikir
dan berdoa.
g. Tawaf Wada'
Tawaf Wada' dikenal juga
dengan tawaf perpisahan. Tawaf ini dilakukan ketika jemaah akan meninggalkan
Makkah untuk kembali ke negaranya masing-masing.
Setelah melakukan seluruh
tahapan haji, seseorang akan mendapat gelar "Haji" atau
"Hajjah" jika yang melakukan wanita. Dan biasanya orang yang sudah
melakukan haji akan menyebarkan keberkahan dan kebahagiaan yang didapat saat
melakukan haji kepada keluarga dan teman-temannya.
Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang makna dan arti dari Haji dalam Islam serta bagaimana cara melakukannya. Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Haji memiliki makna yang sangat dalam dan mengandung banyak pelajaran dan hikmah bagi setiap Muslim. Dalam artikel ini, kita juga membahas bagaimana cara melakukan Haji yang benar dan sesuai dengan sunnah Rasulullah. Oleh karena itu, marilah kita memahami dan menerapkan makna dan arti dari Haji dalam kehidupan sehari-hari serta mempersiapkan diri untuk melakukan Haji yang mabrur.