BanPro (Bantuan Produktif) Pertama dengan Litologi Solution
BanPro (Bantuan Produktif) Pertama dengan Litologi Solution
Apa itu BanPro?
BanPro atau Bantuan Produktif merupakan salah satu bentuk inisiasi bantuan yang cukup berbeda dari kebanyakan bantuan lainnya. Apabila biasanya bantuan kepada UMKM diwujudkan dalam bentuk suntikan modal atau dana usaha, maka Bantuan Produktif ini lebih mendukung terkait legalitas usaha. Bantuan Produktif ini dirumuskan oleh Witjaksono dan kolaborasinya dengan Litologi Solution.
Apa itu Litologi Solution?
Diketahui bahwa litologi Solution merupakan perusahaan yang menyediakan jasa pendirian PT, CV, Yayasan dan sebagainya agar memiliki legalitas di mata hukum. Hal ini dilakukan untuk mengatasi salah satu problematika yang pernah diungkapkan oleh Jokowi ketika mendapatkan adua bahwa di Indonesia masih terdapat kesulitan dalam kepengurusan legalitas ataupun izin pendiran UMKM secara nasional.
Presiden Jokowi menganjurkan agar pelaku UMKM segera masuk dalam pendataan secara digital melalui Gerakan Nasional Bangga Buatann Indonesia (BBI) sebagai stimulus ketahanan pangan di masa pandemi. Witjakksono, sebagai penggiat UMKM Nasional turut memberikan kontribusinya dalam mendorong tercapainya legalitas usaha bagi pelaku UMKM dengan memberikan Bantuan Produktif bagi 1000 pelaku UMKM.
Kegiatan ini sangat diapresiasi oleh masyarakat karena memberikan dampak yang besar bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi negara. Dengan memiliki legalitas, maka UMKM memiliki perlindungan dan diakui secara hukum. Witjaksono berharap dengan program Bantuan Produktif ini dapat mempercepat program BBI yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dengan kolaborasi dengan Litologi Solution, maka Witjaksono dapat mulai menggeraknya kembali pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan pengurusan legalitas UMKM yang cukup penting dalam keberhasilan sebuah usaha.
Pentingnya Legalitas Usaha
Legalitas usaha sendiri merupakan sebuah aspek penting dalam pendirian usaha dimana perusahaan yang memiliki legalitas adalah perusahaan yang berdiri dan bergerak dalam bidang tertentu dan dinyatakan sah secara hukum. Dengan demikian, usaha milik UMKM juga dapat memiliki perlindungan dan jaminan hukum apabila terjadi sesuatu. Legalitas ini sangat penting, terutama UMKM yang hendak melebarkan jangkauannya sehingga menjadi usaha yang lebih besar.
Legalitas dapat dikatakan sebagai jati diri sebuah perusahaan sehingga ketika memiliki legalitas, maka perusahaan tersebut dapat diakui identitasnya oleh masyarakat sekitar. Sebagai unsur yang penting, proses pengajuan legalitas ini juga tidak mudah dan harus memenuhi persyaratan tertentu. Legalitas sendiri sudah diatur dalam undang-undang sehingga dilindungi oleh berbagai dokumen dan sah dimata hukum saat itu.
Pada saat ini, pemerintah sedang menggencarkan pertumbuhan ekonomi bangsa dengan meningkatkan legalitas UMKM di Indonesia. Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan oleh Witjaksono ini sangat baik dimana membantu masyarakat untuk mendapatkan legalitas pada usaha yang dimilikinya. Selain bermanfaat bagi masyarakat, ternyata kegiatan ini juga berkontribusi dalam peningkatan ekonomi dan program yang dikembangkan oleh pemerintah secara nasional.