Ketua SNNU: Indonesia Wajib Siap dengan Gempuran Klaim Internasional
Ketua SNNU |
Gempuran Internasional
yang dilakukan Tiongkok terhadap Indonesia dalam klaim Laut China Selatan
menjadi topik yang banyak dibicarakan masyarakat Indonesia. Tidak terkecuali Ketua SNNU yang dipimpin oleh
Witjaksono. SNNU yang merupakan
singkatan dari Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama meminta pemerintah
untuk segera menyiapkan diri dari berbagai gempuran internasional, khususnya yang berkaitan dengan isu nine dash yang dilakukan
Tiongkok.
Tidak hanya sebagai
Ketua SNNU saja yang meminta
pemerintah dapat serius menangani gempuran klaim oleh negara lain. Namun,
sebagai Wakil
Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin,
Witjaksono juga meminta untuk mempertajam kekuatan hukum yang dapat menunjang
kedaulatan Indonesia. Wakil Ketua
P2N-PBNU ini juga berpendapat jika garda terdepan harus dapat tampil dengan
optimal baik dari TNI AL atau Bakamla karena mereka harus proaktif melakukan
konsolidasi di lapangan secara terstruktur, terukur, dan terarah.
Tiongkok
yang sedang gencar melakukan gempuran
internasional yang salah satu isunya adalah nine dash line. Tidak
mengherankan jika Witjaksono sebagai Ketua SNNU dan Wakil Ketua Umum
Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin mengatakan, “Dalam
menghadapi proyeksi dua kekuatan besar yang disampaikan oleh Menlu Retno, TNI
Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut atau Bakamla harus maksimal menjalankan
perannya.”
Wakil Ketua P2N-PBNU
juga mengimbau untuk semua elemen di parlemen untuk dapat mendukung kerja
politik keamanan Pemerintahan Jokowi. Salah satu langkah penting yang dapat
dilakukan DPR adalah mengawal implementasi dari UU Kelautan. Hal ini menjadi
tujuan untuk dapat melindungi kepentingan nasional. Keamanan maritim merupakan
salah satu kunci keamanan nasional terlebih lagi di Indonesia yang merupakan
negara kepulauan. Oleh sebab itu, Indonesia harus dapat menangkal gempuran internasional yang dilakukan
oleh negara-negara tetangga. Terlebih untuk gempuran internasional dalam bidang maritim.
Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha dan Profesional
Nahdliyin ini juga berpendapat jika dukungan implementasi
dari parlemen akan sangat dibutuhkan karena dapat mempertajam kekuatan hukum
yang dapat menunjang kedaulatan laut Indonesia. Hal ini karena payung hukum itu
dapat berfungsi menjadi dasar penolakan atas klaim Tiongkok terkait nine dash
line.
Selain
menjabat sebagai Wakil Ketua Umum
Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin atau Wakil Ketua P2N-PBNU, Witjaksono juga menjabat sebagai Ketua SNNU yang lebih konsentrasi dalam
bidang maritim. SNNU atau Serikat
Nelayan Nahdlatul Ulama yang
juga dirugikan oleh klaim sepihak Tiongkok berharap agar tidak ada lagi
kejadian seperti ini.
Ketua SNNU ini
juga berharap agar isu Laut China Selatan dalam sidang PBB segera diproses. Hal
ini dilakukan karena Tiongkok merasa tidak melanggar hukum internasional. Akan
tetapi, Menteri Luar Negeri Indonesia menilai klaim sepihak yang dilakukan oleh
Tiongkok tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional, yaitu
UNCLOS 1982. Oleh karena itu, Witjaksono sebagai Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin
berharap gempuran internasional
seperti yang Tiongkok lakukan atas Laut China Selatan ini tidak dapat terulang
kembali.
Labels:
Perspektif